LBH Medan Kecam Disparitas dalam Kasus Seleksi PPPK di Sumut
halKAhalKi.com, Medan | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyebutkan, bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK fungsional guru di Sumatera Utara menjadi sorotan publik baik di daerah maupun nasional.
Permasalahan seleksi PPPK guru semakin kompleks dan paling banyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana data dari Menpan RB RI dan Mendikbud Ristek R.I.
Dalam rilis LBH Medan, terdapat 5 kabupaten/kota di Provinsi tersebut yang bermasalah dalam seleksi PPPK yaitu Kabupaten Langkat, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Batu-bara, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Kabupaten Langkat, Kabupaten Batu-bara, dan Kabupaten Mandailing Natal ditangani langsung oleh Polda Sumut.
"Bahwa tersangka eks bupati Zahir dari Kabupaten Batu-bara ditahan dan telah berstatus tersangka dan DPO. Namun, Ketua DPRD Madina dan 2 kepala sekolah Langkat yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditahan,' sebut Direktur LBH Medan, Irvan Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima halKAhalKI.com, Sabtu (7/9/2024).
Komentar