LBH Medan Desak 5 Terdakwa Perkara Tipikor PPPK Langkat Berani Ungkap Fakta Kebenaran

halKAhalKI.com, Langkat | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak lima terdakwa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023, yang saat ini perkaranya sedang dalam pemeriksaan majelis hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, untuk berani mengungkapkan fakta kebenaran.
Hal ini dikatakan Direktur LBH Medan, Irvan Saputra kepada halKAhalKI.com, Sabtu (10/5/2025) malam. Ia mengatakan bahwa secara prinsip LBH Medan menyakini seleksi PPPK tahun 2023 itu sarat dengan kepentingan korupsi.
Masih ada aktor utamanya
LBH Medan pun menyakini perkara dugaan tipikor pada seleksi PPPK di Kabupaten Langkat, tahun 2023, yang menyedot perhatian publik tersebut. Tidak hanya melibatkan 5 terdakwa saja. Namun masih ada oknum lainnya yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
"LBH mendesak para saksi-saksi itu untuk berani mengungkap semua siapa-siapa yang terlibat," kata Direktur LBH Medan tersebut.
"Khususnya para terdakwa untuk mengungkap siapa saja lagi yang terlibat, aktor-aktornya. Karena kita menyakini masih ada aktor utamanya, bisa lebih kurang dua orang lagi," tegas Irvan.
Komentar