Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Tribata TV
LBH Medan dan KKJ Sumut Minta Pomdam I/BB Proses Koptu HB

halKAhalKI.com | Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mendesak Polisi Militer Daerah Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan untuk segera memproses Koptu HB, seorang anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV. Direktur LBH Medan Irvan Saputra menjelaskan laporan telah diserahkan pada 18 Juli 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus ini.
"Sudah dua minggu lebih sejak pelaporan belum ada perkembangan apa pun yang disampaikan oleh Pomdam I/Bukit Barisan. Kami khawatir kasus ini akan menghilang begitu saja jika tidak sama-sama kita awasi," kata Irvan dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Irvan menjelaskan pihaknya telah menyerahkan semua bukti yang ada kepada penyidik Pomdam I/Bukit Barisan, termasuk rekaman, foto, dan keterangan saksi. Namun, Pomdam I/Bukit Barisan belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai pemeriksaan terhadap Koptu HB atau status keberadaannya saat ini.
Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Pomdam I/Bukit Barisan dan meminta agar hasil pemeriksaan terhadap Koptu HB diumumkan ke publik. "Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut sudah terang terungkap adanya peran Koptu HB sebelum Rico Sempurna Pasaribu tewas dibakar di rumahnya. Tapi sampai saat ini hasil pemeriksaan tidak diketahui," ungkap Array.
Komentar