Langkat Punya Rumah Kolaborasi Disabilitas
HalKAhalKI.com, Langkat | Rumah Kolaborasi Disabilitas yang dikelola Dinas Sosial Kabupaten Langkat di launching Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Stabat, Rabu (11/9/2024).
Rumah kolaborasi tersebut merupakan langkah nyata pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung dan melindungi hak penyandang disabilitas. Dan ini merupakan bagian dari proyek perubahan PKN Tingkat II Angkatan XI BPSDM Provinsi Sumatera Utara tahun 2024. Kehadiranya juga sebagai bukti komitmen pemerintah dalam melindungi serta memenuhi hak penyandang disabilitas sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Langkat.
Pj Bupati Langkat Langkat dalam kegiatan tersebut mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas di daerah. Ia juga mengingatkan bahwa kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah bagian dari hak asasi manusia, bukan semata-mata tindakan karena rasa iba.
"Perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas bukanlah sekadar karena ketidaksempurnaan, tetapi merupakan prinsip kesetaraan dalam hak asasi manusia. Saya berharap program ini terus berlanjut dan tidak berhenti di sini," tegas Faisal Hasrimy.
Komentar