Langkat Peringkat 5 versi Ombudsman Raih Zona Hijau, Kategori A dan Opini Tertinggi

halKAhalKI.com, Langkat | Ombudsman Republik Indonesia memberi penilaian kepada Kabupaten Langkat sebagai daerah zona hijau dengan kategori A dan opini kualitas tertinggi dengan nilai 91,40. Berdasarkan hal itu Kabupaten Langkat menduduki peringkat ke 5 di Sumatera Utara (Sumut) dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusanK Ombudsman Republik Indonesia nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.
Dadang Suparjo Suharmawijaya, pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, memaparkan sistem kerja ombudsman. "Ombudsman bekerja ketika ada laporan pengaduan dari masyarakat tentang administrasi pada suatu institusi, ketika itu terjadi maka pekerjaan ombudsman dimulai," ungkapnya.
"Kami bekerja bagaimana memperbaiki sistem yang ada di institusi tersebut dan terus mengawasi hingga pelayanannya benar benar baik," sambungnya.
Dia juga menyampaikan dalam sambutannya pada penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan publik, di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (23/01/2024) dan dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin. Bahwa pelayan publik harus terus di upgrade sehingga kita menciptakan bagaimana kenyamanan untuk masyarakat Ombudsman diperintahkan oleh Presiden Indonesia menjadi pengawasan dan mengeluarkan opini untuk pelayanan publik.
"Setiap tahunnya kami selalu meupgrade indikator penilaian agar kita lebih memaksimalkan pelayanan publik, sehingga diharapkan dari penilaian yang kami berikan kedepannya semakin meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan kabupaten/kota masing masing," kata Dadang.
Komentar