“Lampu Pocong” di Medan, LBH Minta di RDP-kan

halKAhalKI.com, Medan | Terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan lampu jalan oleh Pemerintah Kota Medan, LBH Medan membuat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menyurati Kerua DPRD Medan, Hasyim, pada 4 April 2023.
Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, permintaan RDP kepada DPRD Medan tersebut untuk menindaklanjuti pernyataan dari Ketua DPRD Kota Medan beberapa hari lalu dalam pemberitaan media online.
"Intinya menyatakan kekecewaan terhadap kinerja pemerintahan Kota Medan tentang Proyek Pembangunan lampu jalan hingga saat ini belum dapat diselesaikan dengan baik, diketahui proyek tersebut menggunakan dana APBD Kota Medan tahun 2022 sebesar Rp. 25,7 Miliar," kata Irvan kepada halKAhalKI.com, Kamis (6/4/2023).
Diungkapkannya, bahwa LBH Medan telah menelusuri fakta di lapangan masih banyak pembangunan lampu jalan yang belum diselesaikan, bahkan terdapat beberapa yang belum terpasang. Sehingga terkesan proses pengerjaannya diduga dilakukan dengan cara tidak profesional atau tidak diperhitungkan dengan baik. Bahkan ada pembangunan lain yang tidak dapat diselesaikan dengan baik seperti pembangunan drainase,
"Diketahui dari beberapa pemberitaan media siber pembangunan drainase dianggarkan sekira Rp.500 Miliar, namun fakta di lapangan saat ini drainase-drainase tersebut belum diselesaikan sehingga tidak berfungsi secara maksimal, Masih banyak lagi pembangunan di Kota Medan yang belum diselesaikan, bahkan proses pengerjaannya terkesan tidak diperhitungkan dengan baik,"ungkap Direktur LBH Medan.
Komentar