KY Pantau Sidang Ismail Marzuki, Pembacaan Putusan Ditunda Majelis Hakim

halKAhalKI.com, Medan | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menunda persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Nawal Lubis yang merupakan Istri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Di sidang tersebut Komisi Yudisial (KY) langsung memantau jalan persidangan terdakwa Ismail Marzuki di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/4/2023).
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) menerbitkan Surat Perintah Nomor : 334/SPRIN/PH/PM.01/03/2023 yang ditandatangani secara elektronik oleh Plh Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim tertanggal tertanggal 27 Maret 2022.
Surat perintah itu, berdasarkan pertimbangan KY bahwa adanya inisiatif Komisi Yudisial untuk melakukan pemantauan terhadap proses persidangan perkara Nomor : 776/Pid.Sus/2022/PN Mdn pada Pengadilan Negeri Medan.
KY memerintahkan kepada Elisabeth Unila Br Manurung dan Syahrijal Munthe untuk menyaksikan persidangan itu. Pengadilan Negeri Medan telah menerima surat dari KY.
Komentar