Mahasiswa dan warga Kuala mengadukan pengajuan KUR dengan mengunakan agunan pada BRI unit Kuala dalam rapat dengan komisi III DPRD Langkat, Jum'at (6/2/2025) - halKAhalKI.com
halKAhalKI.com, Langkat | Proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Kuala dianggap mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Langkat tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah karena masih mensyaratkan agunan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Hingga mereka bersama warga kecamtan Kuala mengadukan hal itu kepada DPRD Langkat, Jumat (6/2/2026).
“Kami menilai prosedur pinjaman KUR di BRI Unit Kuala tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Persyaratan agunan ini sangat menghambat perkembangan UMKM lokal,” ujar perwakilan mahasiswa kepada Komisi III DPRD Langkat dalam rapat yang digelar.
Keluhan mahasiswa dan warga Kuala tersebut ditangapi i ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, yang memimpin rapat yang juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi langkat dan Camat Kuala.
“Kami akan menindaklanjuti serta menyuarakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang disampaikan hari ini,” tegasnya..
Senada juga dikatakan anggota Komisi III DPRD Langkat, Ahmad Senang,ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius dan harus ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi Komisi III demi melindungi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Langkat menyarankan agar pada rapat lanjutan turut diundang pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperjelas regulasi dan mekanisme penyaluran KUR.
Namun, rapat tersebut belum menghasilkan kesimpulan karena pihak BRI Cabang Binjai dan BRI Unit Kuala yang diundang tidak hadir. Komisi III DPRD Langkat memastikan rapat lanjutan akan kembali digelar dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
