Kuasa Hukum Korban Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Desak Pengaduannya Ditindaklanjuti

Muhammad Rafi dan kuasa hukumnya Ukurta Toni Sitepu saat memaparkan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dialaminya di Stabat, Kamis (14/11/2024) lalu - halKAhalKI.com

halKAhalKI.com, Langkat | Kasus penipuan dan penggelapan yang diduga melibatkan oknum kepala dinas PUTR Kabupaten Langkat berinisial KA dan salah satu Kepala Bidang (Kabid) PUTR berinisial DT kembali disoroti Muhammad Rafii selaku korban.

Melalui, kuasa hukumnya, Rafii meminta Polres Langkat segera menanggapi pengaduan yang telah dibuatnya.

"Klien kami , Muhamad Rafi, membuat pengaduan, berdasarkan bukti berserta kesaksian, bahwa kejadian dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi 4 Juli 2024, kabid PUTR DT, menelfon Rafii dan menyampaikan pesan bahwasanya kadis PUTR Langkat ingin bertemu,", ungkap Advokat Ukurta Toni Sitepu.

"Singkat cerita pertemuan itu terjadi , kadis PUTR meminta uang sebesar Rp100 juta, dengan imbalan sebagai pengganti memberikan pakat proyek APBD setempat," imbuhan.

Lebih lanjut dikatakan Ukurta, "namun sangat di sayangkan rupanya janji tinggal janji, ketika Kadis PUTR ditanyakan oleh Muhammad Rafi, kadis PUTR KA dengan entengnya menjawab bahwa, paket proyek itu sudah habis,. Senin 18/11/24," pungkasnya

Selanjutnya Muhammad Rafi juga menegaskan dan meminta aparat penegak bukum agar menindaklanjuti kasus yang dialaminya dan telah diadukan ke Polres Langkat pada Kamis 14 November, lalu.

"Kepada para penegak hukum di langkat, tolong segera pengaduan saya segera di tindak lanjuti, jangan sampai berlarut larut untuk mengambil tindakan, karna saya punya bukti dan saksi yang cukup untuk proses lanjutan nya," kata Rafi di stabat Selasa, (19/11/2024).

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...