KUA/PPAS R-APBD 2024 Langkat Disepakati, ini Rinciannya

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Langkat dengan Plt. Bupati Langkat, Rabu (8/11/2023).





halKAhalKI.com, Langkat | Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2024.disepakati DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten Langkat , Rabu (8/11/2023).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Langkat dengan Plt. Bupati Langkat pada rapat paripurna

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni dan dihadiri anggota DPRD lainnya serta Plt. Bupati Langkat Syah Afandin.

Runciannya

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat Dedi membacakan hasil pembahasan KUA/PPAS R.APBD 2024. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah sebesar Rp.1.996.205.599.443,- dengan besaran pendapatan asli daerah Rp.200.160.600.000,-, pendapatan transfer Rp.1.751.867.258.943,- dan lain-lain pendapatan yang sah Rp. 44.177.740.500,-

Untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp.1.993.205.599.443,- dengan belanja modal sebesar Rp.158.146.312.295,- dan belanja tidak terduga sebesar Rp.26.526.175.292. Untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp. 3 milyar, papar Dedi.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...