KPU Langkat Vertual Partai Berkarya dan Partai Garuda Kabupaten Langkat.

Stabat, halKAhalKI.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Langkat pada hari ini Selasa (2/1/2018) melaksanakan verifikasi faktual (vertual) di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya dan Partai Garuda.
Verifikasi faktual kedua partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Langkat tersebut berlangsung di kedua Kantor DPD masing masing parpol, yaitu Partai Berkarya di Jalan Hangtuah No.29 Lingkungan IV Kelurahan Stabat Baru dan Partai Garuda di Sidomulyo Kecamatan Stabat.
Pada kedua parpol tersebut,KPU Langkat meneliti tiga item dalam verifikasi faktual, antara lain susunan kepengurusan DPD,keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan DPD dan kantor yang digunakan untuk aktivitas parpol hingga 2019.
Sopian Sitepu anggota KPU Langkat yang juga koordinator Divisi Hukum,menjelaskan kepada halKAhalKI.com usai melaksanakan vertual DPD Partai Berkarya,"verifikasi faktual yang kami lakukan di 2 parpol,Partai Berkarya dan Partai Garuda pasca keputusan KPU RI Nomor 233/PL.011.1-Kpt/KPU/XII/2017 di tingkat Kabupaten Langkat hari ini mulai rangkaian kegiatannya dilaksanakan hingga tanggal 12 Januari penyampaian hasil verifikasi faktual dan keaanggotaan parpol".
lanjut Sopian,"dan khusu untuk tingkat DPD kedua parpol kami meneliti tiga hal dalam verifikasi faktual, yaitu keberadaan pengurus inti, keterwakilan 30 persen Perempuan dan domisis kantor yang dibuktikan dengan surat keterangan dari camat atau lurah ataua kepala Desa dan dilanjutkan tim verifikator KPU Langkat hari ini juga mendatangi anggota secara terpilah dari kedua parpol tersebut untuk membuktikan keanggotaan mereka pada salah satu dari dua parpol tersebut.
Disaat yang bersamaan Tim verifikasi faktual KPU Langkat yang lain juga melaksanakan verifikasi faktual DPD Partai Garuda Kabupaten Langkat di Sidomulyo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat./ref.
Komentar