KPU Langkat Teliti Persyaratan Bapaslon Pilkada Hingga ke Jawa
halKAhalKI.com, Langkat | Usai tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati Langkat dan Wakil Bupati 27 hingga 29 Agustus 2024, dan KPU Langkat telah menerima pendaftaran serta berkas syarat dan persyaratan 2 bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Langkat, yakni Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring yang diusung PPP dan PKB, mereka mendaftarkan dirinya pada Rabu 28 Agustus 2024.
Kemudian Bapaslon Syah Afandin dan Tiorita Br Surbakti mendaftar pada hari Kamis 29 Agustus 2024.Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan, saat menerima pendaftaran kedua bapaslon tersebut menyatakan bahwa KPU Langkat menerima pendaftaran, juga berkas syarat dan persyaratan pendaftaran kedua pasangan. Dian juga menyebutkan jikapun ada berkas yang akan diperbaiki bisa menyusul kemudian.
Saat ini, KPU Langkat sedang melakukan tahapan penelitian persyaratan calon, sesuai jadwal pemilihan KPU berlangsung dari 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Kami lagi di depok, klarifikasi dokumen syarat calon di Polres Depok, dan PN (Pengadilan Negeri) Depok," kata Ketua KPU Langkat kepada halKAhalKI.com saat dikonfirmasi terkait tahapan penelitian persyaratan bapaslon Pilkada Langkat, Senin (9/9/2024).
Dian juga menyatakan bahwa KPU Langkat dalam proses tahapan peneilitian membagi tugas menjadi beberapa tim yang memverifikasi persayatan pencalonan pasangan Iskandar Sugito - Adli Tama Hidayat Sembiring dan Syah Afandin - Tiorita Br Surbakti.
"Sebagian tim juga ada di PN Klas 1 Jakarta Pusat dan juga akan ke kampus salah 1 calon untuk klarifikasi. Di medan juga sedang ada tim yang sedang klarifikasi dokumen syarat calon." papar Dian Taufik.
Komentar