KPU Langkat Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Langkat Terpilih.

halKAhalKI.com, Stabat - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Langkat Terpilih Terbit Rencana PA dan Syah Afandin di tetapkan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2018.
Rapat pleno terbuka digelar KPU Langkat di gedung Pegnasos Stabat, Rabu 25/7/2018 dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Terbit Rencana PA dan Syah Afandin ,PLT Ketuanya DPRD Langkat Ralin Sinulingga, Kapolres Langkat AKBP Dedi Indrianto,Dandim 0203 Langkat serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Agus Arifin Ketua KPU Langkat saat membuka rapat pleno terbuka, antar lain mengatakan "Alhamdulillah Langkat tidak termasuk dalam buku registrasi perkara konstitusi di Mahkamah Konstitusi".
Lanjut Agus, "Kegiatan hari ini merupakan pelaksanaan tahapan terakhir dari pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat 2018".
"Kami dari KPU Langkat berterima kasih kepada masyarakat Langkat dan berbagai pihak lainnya termasuk kepada Bupati Langkat karena respons Bupati Langkat kami menerima dana hibah atas persetujuan DPRD Langkat sebesar Rp. 52 Milyar untuk pelaksanaan Pilkada Langkat", tutur Agus Arifin./ref
Komentar