Komunitas Pemilu Bersih: KPU Harus Buka Akses Pengawasan Proses Coklit dan Pertanyakan Anggaran Pemutakhiran Data Pemilih

Komunitaas Pemilu Bersih

halKAhalKI.com | Komunitas Pemilu Bersih meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka akses proses pencocokan dan penelitian (colit) dalam Pemutakhiran data Pemilih pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Ini dinyatakan Komunitas Pemilu Bersih dalam siaran persnya yang diterima halKAhalKI.com, Jum'at 3 Maret 2023. Komunitas Pemilu bersih tersebut terdiri dari Jeirry Sumampow, Ray Rangkuti dan Arif Nur Alam, Elizabeth Koesrini, Fahmy Badoh, Jamil Mubarak, Lucius Karus, Mike Wijaya,

Mereka menilai pernyataan KPU yang tidak akan membuka data pencocokan dan penelitian (colit) seperti yang diminta oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan alasan adanya zero sharing merupakan pernyatan yang kurang bijak.

Data policy seolah dibuat-buat karena kesepakatan tersebut juga mengikat Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang juga bertanggungjawab atas kerahasiaan dan kemungkinan penyalahgunaan data pemilih dalam proses pemutakhiran data.

“Coklit itu bagian dari proses atau tahapan pemilu. Proses pengawasan seharusnya dilakukan terhadap semua proses dalam tahapan pemilu” ujar Kordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow.

Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap data pemilih hantu atau ghost voters yang selama ini sering menjadi modus pembengkakan suara pemilih. Hal lain yang penting adalah pendataan pemilih warga negara yang belum terjangkau adminsitrasi pemerintahan di daerah terpencil dan terisolasi seperti masyarakat adat yang hidup di dalam hutan (enclave area), pulau-pulau terpencil dan terluar juga warga negara yang bekerja di kawasan-kawasan tertutup seperti indunstri tambang dan kebun.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...