KOMP2B Buat Dumas ke Polres Binjai Terkait 18 Ton Tawas di PDAM Binjai Diduga Raib

Binjai, halKAhalKI.com | Konsorsium Mahasiswa Pemuda Pelajar (KOMP2B) Kota Binjai, membuat surat resmi model Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Binjai dengan nomor 269/KOMP2B-Bj/VI/2020. Dalam surat tersebut, KOMP2B meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait penanganan hasil proses pemeriksaan terhadap tawas di PDAM yang kini ternyata sudah tidak lagi berada di lokasi.
Hal ini dikatakan Yudhi Pranata ketua KOMP2B kepada jurnalis usai menyampaikan pengaduannya, Jum'at (19/6/2020) siang. Menurutnya Sebanyak 18 ton tawas yang didatangkan PDAM Tirtasari Binjai menggunakan Truck BK 9694 DU, kini sudah raib entah kemana. Padahal sehari sebelumnya sejumlah personil kepolisian dipimpin Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan R Pane telah melakukan pengecekan terhadap keberadaan Truck BK 9694 DU yang mengangkut karung berisi tawas tersebut di Kantor Instalasi Pengolahan Air Bersih PDAM Tirta Sari di Marcapada, Jalan Gunung Sinabung, Kel. Tanah Merah, Kec. Binjai Selatan, Rabu (17/6/2020) sore.
"Oleh karena itu kami dari KOMP2B berharap agar kiranya Bapak Kepolisian bersedia memberikan konfirmasi resmi terkait tuntutan yang kami sampaikan," tutur Yudhi.
Salah satu tuntutannya, kata Yudhi, mereka meminta Kapolres Binjai agar segera panggil Direktur PDAM Tirta Sari tentang keberadaan tawas 18 ton. Kenapa setelah diperiksa polisi kini tawas tersebut raib entah kemana.
Komentar