Komisi Informasi Anugerahi Langkat, Kabupaten Informatif

halKAhalKI.com, Langkat | Komisi Informasi Sumatera Utara (Sumut) menganugerahi Kabupaten Langkat sebagai Kabupaten yang informatif, Selasa (16/8/2023).
Ini ditandai Pelaksanaan Bupati Langkat, Syah Afandin menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Katagori Kabupaten/Kota Informatif Tahun 2023 di Aula Raja Inal Siregar Lt.ll Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan
Anugerah tersebut di berikan Ketua Komisi Informasi Sumut, Abdul Haris Nst kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, Amril mewakili Plt Bupati Lamgkat didampingi Kadis Kominfo Langkat Syahmadi dan Kadis Pendidikan Langkat Syaiful Abdi.
Sekdakab Langkat usai menerima anugerah tersebut menyatakan rasa terimakasih dan rasa syukurnya. “Kami sangat bersyukur menerima penghargaan ini. Semoga melalui keterbukaan informasi publik, kami dapat terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan kabupaten langkat khususnya” kata Amril.
Dia juga menyebutkan penghargaan yang diterima ini merupakan wujud dari transparansi yang di lakukan jajaran Pemkab Langkat.
"Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari perwujudan demokrasi dimana setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan. Hasil monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.
Komentar