Ketua DPD Partai Gelora Indonesia, Langkat : Partai Gelora Tak Bedakan Etnis dan Agama

Langkat, halKAhalKI.com | Terbitnya pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat Indonesia melalui surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020, disambut syukur dan gembira oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia Kabupaten Langkat.
"Dengan telah di keluarkannya SK Kemenkum HAM berarti Partai Gelora Indonesia resmi menjadi Partai Politik," sebut Zainal Arifin Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Langkat kepada halKAhalKI.com, Kamis (21/5/2020).
Ia juga menyatakan dirinya bersama komponen kepengurusan di Kabupaten Langkat akan mengajak segala lapisan masyarakat lintas etnis dan agama untuk bergabung dan membangun Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
"Kekokohan sebuah partai itu ada di akar rumput,karena itu kita akan mengajak semua elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut berperan serta dalam membangun partai Gelora tanpa membedakan etnis dan agama apapun," tegasnya.
Komentar