Kendalikan Inflasi 9 Bahan Pokok, Langkat Kerjasama dengan Karo dan Dairi
halKAhalKI.com, Medan | Dalam upaya pengendalian inflasi daerah, Kabupaten Langkat menjalin kerjasama dengan Kabupaten Karo dan Dairi. Penandatanganan kerjasama tersebut di ruang rapat 1 lantai 2 kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (13/5/2024).
Penandatanganan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), nota kesepakatan dilakukan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang dan Pj Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin, kemudian antar para pedagang komoditi bahan pangan dan para perangkat daerah terkait, disaksikan Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin dan Kepala Deputi Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.
Pj Bupati Langkat mengatakan, perjanjian kerjasama antar daerah ini untuk pengendalian inflasi daerah untuk pemenuhan kebutuhan pangan 9 bahan pokok.
Melalui kerjasama yang erat antar pemerintah daerah dengan masing-masing komoditasnya yaitu Kabupaten Langkat dengan komoditas telur, Kabupaten Karo komoditas ikan, dan Kabupaten Dairi komoditasnya cabe merah dan bawang merah.
Komentar