Kemendagri Serahkan DP4 Pemilih Pemula Pilkada Serentak 2020 ke KPU
Jakarta, halKAhalKI.com | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilih Pemula kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mewakili Mendagri, Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori menyerahkan langsung DP4 tersebut dan diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman. Acara dilaksanakan Ruang Sidang Utama KPU RI Lt. 2, Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2020).
Melalui video sambutannya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang berhalangan hadir karena melaksanakan kunjungan kerja bersama Menkopolhukam ke Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan, DP4 Pemilih Pemula diserahkan sebagai konsekuensi data tambahan atas mundurnya pelaksanaan Pilkada menjadi 9 Desember.
“Hari ini dilaksanakan penyerahan DP4 tambahan. Karena kita tahu bahwa dengan adanya kemunduran atau penundaan jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020, maka mengakibatkanya adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial,” kata Mendagri Tito.
Ia juga menambahkan, DP4 yang diserahkan pihaknya merupakan data tambahan dan dapat dipergunakan KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2020.
Komentar