Kematian Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarganya Telah 40 Hari, LBH Medan Desak Pomdam I/BB Segera Tetapkan Tersangkanya

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra -halKAhalKI.com

halKAhalKI.com, Medan, | Kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya sudah memasuki waktu 40 hari.

Sayangnya, proses penanganan penyidikan di Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan berjalan lamban. Sampai saat ini, tidak ada kelanjutan hasil laporan di Polda Sumut yang dilayangkan anak korban, Eva Meliana Pasaribu. Begitu juga laporan di Pomdam I/Bukit Barisan, belum menunjukkan perkembangan apapun.

"Kami meminta agar penyidik Pomdam I/Bukit Barisan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jangan sampai kasus ini mengambang tidak ada kejelasan," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Rabu (8/8/2024).

Irvan mengatakan, saat melapor ke Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan, semua bukti sudah diserahkan. Semestinya, pihak terkait bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan dari bukti-bukti yang diserahkan LBH Medan dan tim KKJ Sumut. Sebab, kata Irvan, dari bukti-bukti yang ada, masih ada terduga pelaku lain yang belum diproses.

"Terduga otak pelaku dalam perkara ini masih belum diungkap ke publik. Kami khawatir, bahwa penyelidikan dan penyidikan di kepolisian maupun di Pomdam I/Bukit Barisan cuma terhenti pada tiga orang tersangka," kata Irvan dalam pernyataan tertulisnya LBH Medan.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...