Kelompok Tani Hutan Konservasi Sampaikan Keluhannya Kepada Donny Setha
Langkat, halKAhalKI.com | Adanya potensi konflik di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang disebabkan keberadaan penggarap-penggarap liar yang masih terus melakukan pembukaan lahan di kawasan TNGL.
Hal tersebut disampaikan salah seorang perwakilan Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) yang mengelola TNGL dengan skema Kemitraan Konservasi menjadi salah satu yang disampaikan kepada Donny Setha dalam reses anggota DPRD Langkat pda masa sidang I tahun 2020 di Desa PIR ADB Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,Sabtu (4/1/2020).
Selain hal tersebut perwakilan KTHK tersebut juga mengungkapkan adanya kabar yang berkembang terkait pelepasan kawasan hutan serta masuknya jaringan listrik kerumah rumah yang dikenakan biaya Rp. 4.500.000 per rumah oleh oknum tertentu. Kondisi tersebut bisa memicu terjadinya konflik antara masyarakat yang legal pro konservasi dan penggarap.
Terkait hal tersebut Donny Setha yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Langkat semua pihak mendukung program Kemitraan Konservasi di TNGL.
“Kemitraan Konservasi di TNGL harus di dukung, karena merupakan program pemerintah dan KTHK ini juga merupakan kelompok legal yang di lindungi dengan Kemitraan Konservasi dengan tujuan pemulihan ekosistem yang juga dapat meningkatkan perekonomian rakyat langkat."sebut Donny dihadapan masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses hari keduanya tersebut.