Kejuruan Stabat Tengku Chandra Minta Penegak Hukum Tangkap Pelaku Korupsi di Langkat

Kejuruan Stabat, Tengku Chandra Hardi./ ist

Langkat, halKAhalKI.com | Kejuruan Stabat Tengku Chandra mengaku geram dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kelebihan pembayaran di Dinas PUPR Langkat dan tidak adanya Bukti 18 Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di beberapa Dinas yang ada di Kabupaten Langkat.

Menurutnya, siapapun itu, baik Bupati maupun Kepala Dinas yang diduga melakukan tindak pidana korupsi harus di proses secara hukum.

"Meski para pelaku dugaan tindak pidana korupsi sudah mengembalikan uang yang diduga di korupsinya, bukan berarti proses hukum harus berhenti. Penegak hukum harus memprosesnya," katanya kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Apalagi, sambung Tengku Chandra, kendaraan yang diduga tidak memiliki BPKB bisa dikategorikan merupakan kendaraan "Bodong" dan itu harus di proses sesuai hukum yang berlaku.





Menurutnya, penegak hukum yang ada di Kabupaten Langkat jangan takut untuk melakukan penyelidikan. Hal ini dilakukan, agar tidak muncul image di mata masyarakat bahwa penegak hukum sudah menerima setoran atau "upeti".

"Saya percaya dengan kinerja Kepala Kejaksaan dan Kapolres Langkat. Mereka pasti akan mengusut temuan BPK terkait permasalan ini. Dan, kita berharap agar proses penyelidikan segera dilakukan," katanya mengakhiri.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...