Kejati Sumut Siap Selidiki Kasus Dugaan Laporan Fiktif Dana BOS SDN Sei Limbat

Langkat, halKAhalKI.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut siap melakukan penyelidikan kasus dugaan laporan Fiktif dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 057194 Sei Limbat.

"Jika memang ada laporan mengenai hal di atas, kami siap melakukan penyelidikan," kata P Panjaitan, salah seorang jaksa di Kejati Sumut, Selasa 25 Februari 2020.

Menurutnya, siapa saja bisa melaporkan indikasi ataupun dugaan tindak pidana korupsi.

"Masyarakat biasa juga bisa melaporkan jika menemukan ataupun melihat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Tetapi, dugaan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang cukup. Hal ini dilakukan agar penyidik lebih mudah melakukan penyelidikan," ujarnya.





Sekadar latar, dari data yang di dapat wartawan ada beberapa laporan dana BOS yang diduga fiktif di SD Negeri 057194 Sei Limbat.

Diantaranya, transfort penjaga sekolah/petugas kebersihan bulan Januari-Maret 2018, sebesar Rp1.200.000, pembayaran pembelian bahan pemeliharaan lapangan upacara sebesar Rp 1.510.000, pembayaran pengadaan 1 buah meja guru dan 6 buah kursi guru sebesar Rp995.000.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...