Ke Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi DD Sei Siur, Rugikan Negara Ratusan Juta. Tersangkanya Belum Ada
halKAhalKI.com, Langkat | Dugaan Penyimpangan / Penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Tahun Anggaran 2019 s/d 2020 yang telah dalam penyelidikan Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat (Kacabjari) Langkat Pangkalan Brandan Ibrahim Ali kepada halKAhalKI.com, Senin (10/5/2021) sore.
Peningkatan starus pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan Nomor : PRINT-01/L.2.25.8/Fd.1/05/2021 tanggal 06 Mei 2021. "Bahwa terkait kegiatan ini, Tim Penyelidik Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan sebelumnya telah menemukan bukti permulaan yang cukup selanjutnya Tim melakukan Ekspose/gelar perkara. Kemudian diperoleh kesimpulan status Penyelidikan ditingkatkan ke tahap Penyidikan,"ungkap Kacajari Pangkalan Brandan ini.
Ditambahkan Ibrahim Ali, pemeriksaan di tahap penyidikan dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu nantinya membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya dan dalam pemeriksaan saksi tetap berpedoman pada penerapaan protokol kesehatan yang ketat.
"Pemeriksaan saksi kita laksanakan dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan tentang pencegahan penularan Covid19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi yang diperiksa dengan penyidik, wajib menggunakan masker, dan para saksi diwajibkan untuk mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," urai Kacabjari.
selanjutnya Tersangka belum di tetapkan, kerugian negara ratusan juta
Komentar