Kasus COVID-19 Tinggi. Tempat Wisata Langkat Masih Di Tutup dan Hajatan Tetap Dilarang

halKAhalKI.com, Langkat | Penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan masih diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Ini dikatakan Sekdakab Langkat Indra Salahuddin pada rapat Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat,ย Stabat, Kamis (1/7/2021).ย
Menurut Sekdakab Langkat mewakili Bupati Langkat, aturan ini masih diberlakukan sebab dinilai efektif menekan angka pencegahan COVID-19 di Langkat.
Dan keputusan ini diambil sebab angka terkonfirmasi dan kematian terpapar COVID-19 masih dianggap tinggi untuk Kabupaten Langkat.
Selanjutnya 1 2
Komentar