Kantor Hukum M Mas’ud MZ SH MH & Rekan, Sosialisasi Hukum di Desa Bubun Tanjung Pura

LANGKAT, halKAhalKI.com | Kantor Hukum M Mas'ud MZ SH MH & Rekan mengelar sosialisasi hukum bagi masyarakat Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (26/9/2019).

Sosialisasi hukum dengan Thema Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Anarkis tersebut bekerjasama dengan Pemerintahan Desa Bubun, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bubun dan dihadiri Camat Tanjung Pura Taufik Rieza SSTP dengan narasumber M Mas'ud MZ SH MH, Dr Erwin Sahbana SH MHum (Dosen Pakultas Hukum UMSU), H Maraganti Pangabean dari Polres Langkat.

Camat Tanjung Pura,Taufik Rieza dalam kata sambutannya membuka sosialisasi yang diikuti 100 orang warga dari delapan Dusun yang ada di Desa Bubun, verharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang hukum. Bahkan jika masyarakat tersandung hukum, Mas'ud dan rekan-rekan diharapkan dapat membabtu dalam penyelesaiannya.

"Harapan kami melalui kegiatan ini kita semua tetap taat terhadap peraturan hukum. Kita bisa selesaikan permasalah sesuai aturan hukum yang ada," kata Taufik Rieza.

Selanjutnya 1 2