Kampanye Pilkada 2024 Berlangsung Hingga 23 November, Ini Larangannya!
halKAhalKI.com | Kampanye menjadi salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan kampanye Pilkada 2024 telah dimulai per tanggal 25 September 2024. Pelaksanaannya dilakukan selama kurang lebih 2 bulan sebelum memasuki hari pemungutan suara.
Terkait tahapan kampanye tersebut, halKAhalKI.com menyajikan informasi selengkapnya. simak yuk!
Jadwal dan Tahapan Kampanye Pilkada 2024
Jadwal kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dimulai tanggal 25 September 2024.
Masa kampanye itu berlangsung selama kurang lebih 2 bulan. Tahapan kampanye ini nantinya akan berakhir pada Rabu, 23 November 2024.
Setelah kampanye berakhir, selanjutnya akan dilaksanakan tahap pemungutan suara, penetapan calon terpilih, hingga pengesahan calon terpilih.
Komentar