Kadis Kesehatan Langkat Di Unjuk Rasa KMAK-SU

FOTO : Konsersium Masyarakat Anti Korupsi Sumater Utara (KMAK-SU) berunjuk rasa di depan Kejari Langkat,Selasa 2/10/2017

hK2 (halKAhalKI.com) - Stabat : Konsersium Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara (KMAK-SU) Selasa, 2/10/2017 melaksanakan aksi damai didepan Kantor Bupati Langkat tetapi tidak mendapat perhatihan dan tidak ada yang menanggapi aksi KMAK-SU demikian juga ketika aksi berlanjut di DPRD Langkat dan terakhir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat di Jalan Proklamasi Stabat dan aksi KMAk-SU mendapat tanggapan dari salah seorang unsur pimpinan di Kejari Langkat. Aksi yang mengusung isu dugaan tindak pidana korupsi di lingkunga Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat ini berlangsung dibawah pengawalan Polres Langkat.

Aksi yang diikuti belasan orang yang tergabung dalam KMAK-SU ini berawal berunjuk rasa di Depan Kantor Bupati dilanjutkan ke DPRD Langkat dan berakhir di Kejaksaan Negeri Langkat.Aksi dimjulai sekitar pukul 13.00 wib tersebut menyampaikan pernyataan sikap terkait antara lain,meminta diusut tuntas indikasi penyelewengan anggaran belanja di Dinas Kesehatan Langkat,meminta ditinjau kembali Keputusan Bupati Langkat 020.30/K/2016 tentang penetapan standart harga barang/peralatan dan upah keperluan Pemkab Langkat Tahun 2016/2017 yang terindikasi telah terjadi mark up pada Dinas Kesehatan Langkat.

Selanjutnya KMAK-SU meminta Kejaksaan periksa Kepala Dinas Kesehatan terkait penggelolaan keuangan belanja di Dinas Kesehatan Langkat tahun 2016/2017, menuntut DPRD Langkata agar memanggil Kepala Dinas Kesehatan terkait penggelolaan anggaran belanja Dinas Kesehatan Langkat tahun 2016 serta meminta Bupati Langkat mencopot dr Sadikun selaku kepala Dinas Kesehatan yang terindikasi melakukan penyelewengan anggaran yang diduga merugikan keuangan negara.

FOTO : Andi Sitepu SH salah seorang personil Kejari Langkat saat menerima unjuk rasa KMAK-SU di depan Kejari Langkat,Selasa 2/10/2017

Koordinator aksi Ahmad Sayuti kepada halKAhalKI.com mengatakan, "apabila Bupati Langkat,DPRD Langkat dan Kajari Langkat tidak menindaklanjuti laporanaa dari kita,kita akan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak dan apapbila ditindaklanjuti kembali,maka kita akan aksi ke Poldasu dan Kejatisu./ref

Andi Sitepu,SH salah seorang petugas di Kejaksaan Negeri Langkat yang menerima pengunjuk rasa KMAK-SU di depan pintu gerbang Kantor Kejari Langkat dalam pernyataannya di depan KMAK-SU mengatakan,"akan menyikapi yang terjadi di Dinas Kesehatan Indikasi terkait dengan pernyataan sikap yang telah adik adik sampikan ini, ini merupakan informasi awal untuk dapat menelusuri lanjut apakah memang benar adanya indikasi yang adik adik dsampaikan ini".

Lanjut Andi,"namun demikian kepada adik adik semua yang memiliki bukti bukti pendukung atau boleh memberikan laporan secara resmi yang tentunya didukung bukti bukti awal yang ada berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentng pelaksana peran serta masyarakat yang diatur dalam undang undang 31 tahun 89 pasal 43, jadi harus didukung bukti bukti awal yang lengkap supaya bisa ditindaklanjuti namun demikian apa yang telah adik adik sampaikan akan saya sampaikan kepada pimpinan",/ref.

Komentar

Loading...