245 Pemilihan Tambahan Gunakan KK
Kades Petahana Air Hitam “Tumbang” di Pilkades Air Hitam

halKAhalKI.com,LANGKAT | Pemilihan Kepala Desa ((Pilkades) Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara dimenangkanย Syamsul Dahri yang bernomor urut 3 setelah penghitungan suara hasil Pilkades yang berakhir Pukul 01.05 WIB,Jum'at (23/8/2019).
Dari pelaksanaan Pilkades Air Hitan yang dilaksanakanbdari pukul 07.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB ,Kamis (22/8/2019) diperoleh hasil penghitungan suara yang berakhir pukul 01.15 WIB,Jum'at (23/8/2019) masing masing calon Kepala Desa meraih suara yakni,Ismail nomor urut 1 : 711 suara, Ardiansyah ST nomor urut 2 : 93 suara, Syamsul Dahri nomor urut 3 : 1354 suara, Windi Arisandi Hutagaol nomor urut 4 : 944 suara dan Suprayetno nomor urut 5 : 1066 suara. Maka terhitung 4168 suara sah dan 42 suara batal.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Air Hitam Dengan jumlah DPT 5.939 pemilih dan sebanyak 3.960 pemilih yang menggunakan undangan memilih melaksanakan hak pilihnya di TPS, sementara pemilih yang tidak mendapatkan undangan dapat mengunakan hak pilihnya dengan membawa Kartu Keluarga sebanyak 245 pemilih dan dimasukkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) maka jumlah pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilihnya sebanyak 4.205 pemilih.
Pantauan langsung halKAhalKI.com, dalam penghitungan surat suara terjadi selisih 5 suara antara jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah penghitungan yang terhitung diplano oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Air Hitam.
Ketua Panita Pilkades Air Hitam, Anugrah saat di konfirmasi halKAhalKI.com terkait adanya selisih jumlah suarat suara yang yang telah digunakan dengan yang tertera di kertas Plano penghitungan,berkilah dengan menatakan jumlah surat suara yang digunakan 4.210.Sementara saat dihitungย dari kotak berjumlah 4.205./hsp