Kepala Desa Pertumbukan, Hasan Basri bersama Manejer Kebun Kwala Madu PTPN 2 Irwan, SP, GM PTPN2, Arota, Kabag Tata Pemerintahan Setkab Langkat Pemda Suriyanto, S.Sos, saat memberikan keterangan pers kepada jurnalis di lokasi lahan PTPN 2 Kwala Madu, Pasar XI Dusun Selemak Desa Pertumbukan Kabupaten Langkat, Rabu (30/09/2020)./ dok foto hK2
Irwan, juga menyampaikan bahwa pembersihan lahan itu berdasarkan HGU nomor 03 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional berdasarkan sertifikat atas nama kita (PTPN 2) dan bisa dibuktikan.
- KOMBAT Bagi Ribuan Takjil Ramadhan di Tanjung Pura
- Bupati Langkat Akan Tuntaskan Perbaikan 2 Ruas Jalan di Secanggang!
- Rp8 Milyar Disiapkan Bupati Langkat Perbaiki Jalan Secanggang, 2026 Rampung!
- STOP Panic Buying BBM!, Ini Kata Bupati Langkat
- Erosi Kapasitas Fiskal Indonesia: Lonjakan Beban Bunga Utang dan Risiko Stabilitas Makroekonomi
Diungkapkan Manejer Kebun Kwala Madu, pihaknya (PTPN2) dalam pembersihan lahan HGU tetap memberikan tali asih dan serta merekrut warga setempat yang mau bekerja./ref
