Kades “#Croott” Harapan Maju, Diamankan Polres Langkat

halKAhalKI.com, Langkat - Kepala Desa (Kades) Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Darmianto yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa anak yang 2 kasusnya telah dilaporkan ke Polres Langkat, diciduk Polres Langkat untuk dimintai keterangannya Jum'at 31/8/2018.
Baca juga :
WOWโฆ,Kembali Anak Korban Pelecehan Seksual Kades Harapan Maju Mengadu ke P2TP2A Langkat.
Abyadi Siregar Minta Polres Langkat tindaklanjuti Kasus Dugaan Kades Harapan Maju cabuli Anak
Dua kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kades telah dilaporkan ke Polres Langkat dengan laporan Polisi Nomor : LP/373/V/2018/SU/LKT yang dilaporkan hari Kamis,31 Mei 2018 dan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Polisi Nomor : STPLP/539/VIII/2018/SU/LKT yang dilaporkan pada hari Senin 20 Agustus 2018.
Sementara Kepala Satuan Reskrim Polres Langkat AKP Firdaus kepada jurnalis melalui sambungan seluler membenarkan Darmianto Kades Harapan Maju telah diamankan anggota Reskrim Polres Langkat
"Benar sudah diamankan," sebut AKP Firdaus Jum'at sore 31/8/2018.
Saat ditanya apakah ditahan oknum Kades tersebut,Kasat Reskrim Polres Langkat mengatakan, "belum ditahan masih dalam pemeriksaan selama 1x24 jam."
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anaknya (P2TP2A) Kabupaten Langkat Ernis Syafrin Aldin mengapresiasi penjemputan Kades yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak anak.
Baca juga :
P2TP2A Bawa Kasus Hukum Kades Harapan Maju Cabuli Anak Ke Ombudsman Sumut.
Muhri Fauzi Hafiz Minta Laporan Diteruskan ke DPRD Sumut
BIADABโฆ., Di Langkat Anak 13 Tahun Diperkosa Ayah dan Abang Kandung Serta Pamannya.
"Terima kasih kepada polres Langkat yang telah melakukan penjemputan oknum Kades Harapan Maju yang akhirnya ditemukan di seputar Kecamatan Batang Serangan."
"Dan tidak ada alasan Polres Langkat untuk tidak menahan oknum Kades tersebut, karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun pidana penjara serta perbuatan kades tersebut diduga dilakukan berulang kali terhadap beberapa anak," tegas Ernis dengan nada tinggi.
Hingga saat berita ini publish Darmianto oknum Kades Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan masih diperiksa Unit PPA Polres Langkat./ref
Komentar