Kades Acungkan Jari Simbol Nomor Urut Paslon Pilkada Langkat, Ini Kata Bawaslu….

Foto yang beredar di media sosial: salah seorang Kades bersama calon bupati Langkat mengacungkan jari telunjuk simbol nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat di Pilkada 2014. ist/net

halKAhalKI.com, Langkat | Beredar foto seorang Kepala Desa (Kades) mengacungkan jari telunjuk simbol nomor urut pasangan calon Bupati Langkat dan Wakil Bupati Langkat berdampingan dengan calon Bupati Langkat nomor urut 1.

Hal tersebut dapat dianggap kades tersebut secara terang-terangan menunjukkan dukungan dan keberpihakannya kepada salah satu calon Bupati Langkat yang sedang berkompetisi di Pilkada 2024.

Dilihat halKAhalKI.com pada Kamis,10 Oktober 2024, malam, foto tersebut menampilkan seorang oknum Kepala Desa Pasar VI Kwala Mencirim berinisial BAP dengan memegang rumpun padi yang telah dipotong di tangan kanan dan tangan kiri kepala desa tersebut mengacungkan jari telunjuk yang menyimbolkan nomor urut salah satu pasangan calon Bupati Langkat dan wakil Bupati Langkat, nomor 1 dan ia berdiri berjajar, berdampingan dengan Syah Afandin calon Bupati Langkat nomor urut 1 bersama beberapa orang lainnya.

Dan calon Bupati Langkat tersebut juga mengacungkan jari telunjuknya dengan menggunakan tangan kanan sedangkan tangan kirinya memegang rumpun padi yang baru dipotongnya.

Publik pun menilai dari gesture atau gerakan tangan kepala desa didalam foto tersebut, dianggap merupakan bentuk dukungan dan keberpihakannya kepada pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Langkat nomor urut 1.

Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, menyebutkan, bahwa foto yang beredar di media sosial itu, merupakan kegiatan panen raya di Desa Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (10/10/2024).

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...