Jurtul Togel Diringkus Polsek Stabat

S (47) jurtu togel diringkus Polsek Stabat/ist

Langkat, halKAhalKI.com |Seorang juru tulis (jurtul) judi togel berinisial S (47) warga Dusun Sugih waras Desa Perhiasan Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diringkus Polisi Sektor Stabat, Senin (6/1/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

S di tangkap dalam perkara tindak pidana perjudian togel ditangkap di Dusun II Sidodadi, Desa Gergas, Kecamatan Wampu,Langkat Sumatera Utara berdasarkan informasi masyarakat (Senin (6/1/2019 sekira pukul 21.00 WIB) yang menyatakan di Dusun II Desa Gergas kerap terjadi perjudian togel.

Iptu Andri GT Siregar Kepala unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Stabat menyatakan, atas dasar informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Stabat AKP B Girsang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Andri Siregar, SH beserta personil Reskrim lainnya untuk melakukan lidik.

"Kemudian kami bersama tim opsnal Reskrim Polsek menuju lokasi yang di informasikan tersebut, setelah beberapa saat melakukan pengintaian tak, kemudian terlihat seorang laki laki yang ciri cirinya sesuai yang diinformasikan masyarakat," sebut Kanit Reskrim Polsek Stabat tersebut.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...