Jalur Perseorangan Pilkada Langkat, cuma 1 Bapaslon yang Daftar

Kantor KPU Langkat

halKAhalKI.com, Langkat | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat telah menerima pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Kepastian tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Langkat Dian Taufik Ramdhan kepada halKAhalKI.com, Senin (13/5/2024) malam

Bapaslon calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen tersebut yakni, Yusfik - Muhammad Saleh, dengan jumlah dukungan sebanyak 62.488 yang tersebar di 19 Kecamatan.

"Bapaslon tersebut mendaftar pada hari terakhir masa pendaftaran pasangan perseorangan, tanggal: 12 Mei 2024, Pukul 21.55 WIB," kata Ketua KPU Langkat.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...