halKAhalKI.com, Medan | Diumumkannya hasil akhir seleksi Jabatan Tinggi Pratama oleh Timsel JPTP Pemprovsu menghasilkan peringkat tiga besar pada 7 jabatan eselon II yang akan dilantik. 21 orang yang akan selanjutnya di pilih oleh Gubernur Sumut dan di teruskan ke KASN.
Fakhruddin, pengamat Kebijakan Publik dan juga wartawan senior di Sumatera Utara ini menyatakan Gubernur Edy Rahmayadi harus terhindar dari isu kepentingan partai politik (parpol) dalam pengisian jabatan eselon II.
“Gubsu harus bisa menepis kepentingan Parpol terkait penentuan pemilihan kepala dinas yang baru,” tegas Fakhruddin, mengingatkan melalui awak media, pada Rabu (15/2/2023).
Dikatakannya, dibutuhkan peran Gubernur untuk memilih calon Kepala Dinas dengan melihat elektabilitas dari calon yang sudah diserahkan Pansel ke Gubsu.
“Gubernur Sumut harus memilih sesuai elektabilitasnya, bukan berdasarkan kedekatan, intrest kepentingan, kepentingan kelompok tertentu seperti isu yang santer terdengar dalam penentuan posisi peringkat pada seleksi jabatan kali ini,” ungkap pria yang akrab disapa Kocu ini.
