Ini Klarifikasinya, Terkait Kapal Berbendera Hongkong yang Lego Jangkar di Pulau Sembilan Langkat

Langkat, halKAhalKI.com | Terkait penolakan dan pengusiran yang dilakukan warga Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terhadap kedatangan kapal asing berbendera Hongkong, Minggu (3/5/2020).
Berdasarkan hal tersebut Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK bersama Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelayaran (KSOP) Pangkalan Susu Gamal Sembiring, menjelaskan bahwa kapal berbendera Hongkong yang masuk ke perairan Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu, akan mengangkut ikan kerapu dari budidaya tambak apung yang ada di kawasan itu.
Dijelaskan kapal yang bernama MV Cheung Kam Wing dengan spesifikasi gross tonage 383,00 GT dan net tonage 114,90 NT, capacity 551,76 M3 berbendera Hongkong (bukan berbendera China).
MV Cheung Kam Wing memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor : 3646/DJPB/PB.510/IV/2020 tanggal 15 April 2020, dan telah dikeluarkan Surat Karantina oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Medan/Pelabuhan Laut Pangkalan Susu tanggal 2 Mei 2020, kapal masuk melalui perwakilan PT SEASEH LINES dengan agen perwakilan Faisal dengan Anak Buah Kapal (ABK) yakni Xu Xiang Zhu (Captain), Zhang Fei Yuan (Crew), Yang Zuo Zi (Crew), Chen Zhao Kun (Crew), Chen Sheng (Crew), Cheng Xiang Yi (Crew).
Komentar