Ini Kata Ombudsman Sumut,Dugaan Desa di Nias Barat Tak Dihuni Dapat Dana Desa Bertambah

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar

Ombudsman Akan Undang Sekda Nias Barat

Medan, halKAhalKI.com | Terkait temuan Ombudsman RI terhadap adanya dugaan "Desa hantu" di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Ombudsman kembali menerima informasi tambahan adanya "desa hantu" selain Desa Kafo kafo yang tidak berpenghuni tapi tetap menerima dana desa.

Informasi tambahan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait desa tidak berpenghuni yang menerima kucuran dana desa ratusan juta hingga miliaran rupiah di Kecamatan Sirombu, Nias Barat. Ini setelah Ombudsman Sumut sebelumnya membuka keberadaan Desa Kafo kafo yang tidak berpenghuni tapi tetap menerima dana desa.

โ€œYa, dalam empat hari terakhir, kita terus menerima informasi dari masyarakat Nias Barat tentang beberapa desa yang tidak berpenghuni tapi menerima dana desa,โ€ jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Selasa (12/11/2019).

Dari informasi tersebut, terungkap bahwa, selain Desa Kafokafo, ternyata masih ada beberapa desa yang diduga juga tidak berpenghuni tapi tetap menerima kucuran dana desa. Misalnya, Desa Pulau Bogi dan Desa Imana. Menurut laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumut, kedua desa ini sama sekali tidak berpenghuni.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...