Humas PN Stabat : MA Akan Pecat juru Sita PN Stabat Yang Kena OTT

halKAhalKI.com - Stabat : Operasi tangkap tangan (OTT) kembali terjadi di Kabupaten Langkat Sumatera Utara.Kali ini yang terjaring OTT tim saber pungli Polda Sumut,Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Stabat dengan modus uang pembatalan eksekusi yang di perintahkan pimpinan PN Stabat.
Operasi tangkap tangan terhadap Edy Syah Putra Juru Sita PN Stabat oleh Polda Sumatera Utara terjadi di Rumah Makan (RM) Berdikari Jalan Sudirman Stabat Selasa (29/8/2017) pukul 15.30 wib.Setelah penangkapan Juru Sita PN Stabat langsung diamankan ke Polda sumatera Utara.
Kepada Jurnalis Kabid Humas Polda Sumatera Utara yang dihubungi Selasa malam,membenarkan OTT dilakukan tim saber pungli. "Benar,tapi untuk datanya nanti saya infokan,tulis Rina via whatsapp nya.
Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Stabat, Sapwanuddin, mengatakan kepada Jurnalis, berdasarkan informasi yang dia terima. Edy akan diberikan sanksi pemecatan oleh Mahkamah Agung. "Beredar informasi pak ES akan dipecat. Saya tidak tau akan dipecat bagaimana, namun info yang saya dapat akan dipecat," katanya, Rabu (30/8/2017) di PN Stabat. Menurut pria bertubuh tambun ini, perbuatan yang dilakukan Edy sangat memalukan dan mencoreng institusi PN Stabat. barang bukti Edy diamankan petugas kepolisian karena meminta uang kepada M Nurdin alias Buyung sebesar Rp 7 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk mengurus kasus agar tempat usaha buyung yang berada di lahan pemerintah tidak dieksekusi pengadilan. Padahal, surat eksekusi tersebut hanyalah akal-akalan Edy untuk mengeruk keuntungan dari pengusaha sampan tersebut./ref
Komentar