HKBP Tak Akan Terlibat dalam Pertambangan, WIUPK

Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar./ist

halKAhalKI.com | Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan tidak akan melibatkan diri sebagai Gereja dalam kegiatan bertambang, sesuai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan pemerintah kepada enam Ormas Keagamaan termasuk Ormas Keagamaan Protestan.

Hal ini dikatakan Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar dalam pernyataan pers yang bertajuk Gereja Ikut Bertambang pada Era Pemanasan Bumi, pernyataan tertulis tersebut diterima halKAhalKI.com, Minggu (9/6/2024).

Dalam keterangan pers tertulisnya, Ephorus HKBP menyebutkan, pada dua minggu terakhir di negeri kita tercinta muncul rencana pemerintah Republik Indonesia, baik oleh Presiden Republik Indonesia, yang terhormat Bapak Haji Ir. Joko Widodo maupun oleh Menteri Investasi, Bapak Bahlil Lahadalia, serta Menteri ESDM, Bapak Arifin Tasrif untuk menyerahkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada enam Ormas Keagamaan termasuk Ormas Keagamaan Protestan atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dan hal itu dilakukan Pemerintah dengan hanya menyiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola para ormas, yaitu: Lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (Mau) dan PT Kideco Jaya Agung.

Sehubungan dengan itu, sebagai Gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996 yang diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan.

"Namun sejak lama telah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan hingga pemanasan bumi yang tak lagi terbendung yang harus diatasi dengan beralih secepat mungkin kepada pendekatan penggunaan teknologi ramah lingkungan, green energi seperti solar energi, wind energi dan yang lainnya yang masih akan dikembangkan," kata Robinson Butarbutar.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...