Hindari Penyebaran COVID-19. Penyekatan Jalan Menuju Bukit Lawang Bagi Wisatawan

Petugas melakukan penyekatan jalan di pertigaan Desa Pulo Rambung yang merupakan akses menuju kawasan wisata yang ada di Bohorok untuk hindari kerumunan wisatawan dalam antisipasi pwnyebaran Covid-19., Minggu (27/6/2021) .) dok

halKAhalKI.com, Langkat| Penyekatan jalan menuju lokasi wisata Bukit Lawang dan lokasi wisata lainnya yang ada di Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat dilakukan.

Camat Bahorok Dameka Putra Singarimbun bersama Polsek Bahorok, Koramil 06 Bahorok, Sat Pol PP Kab Langkat dan satgas relawan covid-19 kecamatan Bohorok melakukan penyekatan terhadap warga yang akan berwisata ke ke Bukit Lawang dan tempat wisata lainnya yang berada di kawasan Bohorok, Minggu (27/6) 2021).

Kapolsek Bohorok, Akp Pamilu Hutagaol menyebutkan penyekatan berlangsung di pertigaan Desa Pulo Rambung dan bertujuan sebagai upaya preventif untuk mencegah kerumunan di tempat wisata yang bisa berdampak pada penularan COVID-19.

Dan mempedomani INPRES RI No 06 tahun 2020 Tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid 19 dan Surat Edaran Bupati Langkat No. 440-991/BPBD/2021, Tgl. 21 Mei 2021.

Dalam penyekatan ini, petugas menghimbau warga / masyarakat yang akan melaksanakan wisata ke Bohorok khususnya Bukit Lawang dihimbau memutar balik kenderaannya atau kembali dan tidak di perkenankan melanjutkan perjalanannya ke daerah wisata

Serta menyampaikaan kepada warga/masyarakat tentang sanksi Hukum bagi yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.

Komentar

Loading...