Hasanuddin Pejabat Gubsu, Ketum HIPMI Sumut: Mari Melangkah Membangun Sumut

halKAhalKI.com, Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin sebagai Pejabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) , pada Selasa (5/9/2023).
Pelantikan dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Pelantikan Hasanuddin berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Dalam Keppres dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Setelah Keppres dibacakan, Hasanuddin kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Hasanuddin mengikuti perkataan Tito Karnavian.
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," pungkasnya.
Komentar