Hasanuddin Pejabat Gubsu, Ketum HIPMI Sumut: Mari Melangkah Membangun Sumut

istimewaMendagri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin di Aula Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kantor Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

halKAhalKI.com, Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin sebagai Pejabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) , pada Selasa (5/9/2023).

Pelantikan dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Pelantikan Hasanuddin berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Dalam Keppres dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.

Setelah Keppres dibacakan, Hasanuddin kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Hasanuddin mengikuti perkataan Tito Karnavian.

"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...