Hanya 26 Anggota DPRD Hadiri Paripurna, Plt Bupati Langkat Sampaikan Ranperda APBD Langkat 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, Senin (13/11/2023).





halKAhalKI.com, Langkat | Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2024 mulai dibahas DPRD Langkat. Ini ditandai dengan Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan Ranperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/11/2023). 

Paripurna tersebut hanya dihadiri 26 orang dari 50 anggota DPRD Langkat. "Berdasarkan absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang. Dengan tercapainya kuota minimum anggota yang hadir, maka dengan mengucapkan  Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 saya buka,," kata Sribana Perangin-angin, Ketua DPRD Langkat saat membuka rapat paripurna.

Syah Afandin selalu Plt Bupati Langkat , menyampaikan penjelasan RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Dikatakannya, maksud penyusunan nota keuangan R-APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 adalah untuk memberikan gambaran secara umum kondisi kemampuan keuangan daerah, kebijakan, permasalahan terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi azas tertib, transparansi, akuntabilitas dan mudah di pahami. 

"Tujuan penyusunan nota keuangan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 untuk memberikan gambaran umum tentang kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan R.APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024," kata Syah Afandin.

Kondisi dan Kebijakan Anggaran Pendapatan Daerah menjabarkan didalamnya yaitu:

  • Kondisi umum pendapatan daerah
  •  Estimasi pendapatan daerah
  • Kebijakan Umum pendapatan Daerah
Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...