Gunarto Azis : Gubernur Edy Harus Segera Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden dan Kemendagri

Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Utara, Gunarto Azis S.Ag



halKAhalKI.com, Medan | Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Utara, Gunarto Azis S.Ag menyatakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi jangan hanya ngomong atau bicara saja, tapi harus segera melanjutkan atau menindaklanjuti ucapannya untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

"Pak Edy Rahmayadi harus secepatnya membuktikan ucapannya itu dengan tindakan nyata, segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) kepada Presiden Joko Widodo dan atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Silahkan Pak Edy Rahmayadi mengajukan pengunduran diri ke Bapak Presiden Jokowi, tembusan ke Kemendagri," pungkas Gunarto Azis kepada wartawan, menanggapi pernyataan Gubernur Sumut Edy, saat diwawancarai wartawan, pada Kamis (2/3/2023).

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi sepertinya enggan mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, terkait kasus pelantikan pejabat yang sudah meninggal, pensiun dan terkena OTT.

"Jika harus mundur dan dicopot itu adalah dirinya sebagai Gubernur yang melantik bawahannya. Saya harap maklum itu, saya yang minta maaf. Kalau harus dia (Kepala BKD) mundur dan dicopot, saya lah yang harus mundur dan dicopot. Karena saya yang melantik," kata Edy Rahmayadi, sewaktu diwawancarai wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, seusai melantik Pejabat Eselon III dan IV di jajaran Pemprov Sumut, pada Kamis (2/3/2023).

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...