GMPS Langkat Ajak Masyarakat Dukung RUU Omnibus Law dan Bagi Masker Cegah Corona
Langkat, halKAhalKI.com | Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (GMPS) Kabupaten Langkat mengajak komponen masyarakat Langkat mendukung disahkannya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan melakukan pembagian masker ditengah pandemi COVID-19, Jum'at (24/4/2020).
Kegiatan yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa kabupaten langkat dalam bentuk sosialisasi dengan memberikan selebaran terkait dukungan RUU omnibus law agar meningkatkan kesadaran masyarakat luas untuk tidak menebar hoax dan informasi yang tidak benar serta menyesatkan terkait Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
Dalam upaya memajukan perekonomian negara perlu adanya perubahan regulasi yang dinilai efektif. Terobosan baru melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini menjadi harapan yang besar untuk menuju Indonesia maju.
Aksi Sosial kreatif dalam bentuk aksi ini juga di rangkai dengan pembagian masker Gratis di tiga titik yaitu Bundaran kota Stabat, Pasar 10 Tanjung Beringin kecamatan hinai dan kota tanjung pura.
Komentar