Fraksi BPI DPRD Langkat Minta Pemkab Salurkan Bantuan Sosial Dampak COVID-19 dengan Uang Tunai

Sekretaris Fraksi BPI DPRD Langkat, Lucky Saputra/ ist

Langkat, halKAhalKI.com | Fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI) DPRD Kabupaten Langkat bersama 6 lainnya di DPRD kabupaten Langkat menolak pengajuan anggaran pengadaan bantuan sosial berupa sembako terkait dampak COVID-19 terhadap masyarakat Kabupaten Langkat, yang diajukan oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat,Rabu (22/4/2020) yang lalu.

Hal ini dikatakan Sekretaris Fraksi BPI DPRD Langkat, Lucky Saputra kepada halKAhalKI.com, Minggu (24/4/2020). Menurutnya Fraksinya lebih sepakat bantuan sosial terhadap warga yang terdampak COVID-19 diberikan secara uang tunai.

"Hal ini untuk menghindari ketidak sesuaian harga yang diajukan dan harga pasar serta timbulnya biaya mobilisasi dalam distribusi bantuan ke seluruh wilayah di Kabupaten Langkat," tegas Lucky Saputra.





Ia juga menyebutkan Fraksi BPI dan 6 Fraksi lainnya telah sepakat dan merekomendasikan kepada Pemkab Langkat untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 berupa uang tunai.

" Fraksi BPI bersama Fraksi PDIP, PAN,Gerindra, KPK, NasDem dan Demokrat merekomendasikan bantuan bagi warga terdampak COVID-19 dilakukan secara tunai untuk mengantisapsi hal yang yang tidak diinginkan terjadi," tegas Sekretaris Fraksi BPI DPRD Langkat. /ref

Komentar

Loading...