FGDPKAN : 18 Kendaraan Pemkab Langkat Diduga Tidak Memiliki BPKB

Koordinator Umum FGDPKAN Andika Perdana SHI

Langkat, halKAhalKI.com |Koordinator Umum Focus Group Discussion Pemantau Kinerja Aparatur Negara (FGDPKAN) Andika Perdana SHI menyatakan, sebanyak 18 kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat diduga tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Hal itu berdasarkan LHP LKPD Langkat Tahun 2018 dengan Nomor : 59.B/LHP/XVIII.MDN/05/2019 tertanggal 20 Mei 2019," katanya kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2020, di Stabat.

Menurut pria yang biasa dipanggil Dika ini, dalam lembaran buku itu disebutkan tentang pengadaan kendaraan darat sebanyak 18 unit kendaraan senilai Rp. 3.599.326.575,00 pada tujuh OPD/Satker belum dilengkapi dengan dokumen kepemilikan berupa BPKB.

Dengan rincian, 6 (enam) unit kendaraan beroda dua dan 3 (tiga) unit kendaraan beroda empat pelaksanaan kontrak pada November – Desember 2018 yang diadakan oleh Dinas PUPR Langkat.

Lalu, 3 (tiga) unit kendaraan beroda dua pelaksanaan kontrak pada November – Desember 2018 yang diadakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Langkat.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...