Masyarakat Langkat Minta Poldasu Usut Tuntas Pungli BOS Di Langkat.

halKAhalKI.com (hK2) - Stabat : pasca ditetapkannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan 3 Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Langkat menjadi tersangka kasus dugaan pungli atau pemotongan BOS (Biaya Operasional Sekolah) tingkat SMP se Kabupaten Langkat oleh Polda Sumatera Utara.
Mengundang reaksi berbagai elemen masyarakat Langkat dan meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengusut dan menuntaskan kasus dugaan pungli atau pemotongan dan BOS oleh Kepala Dinas Pendidikan Langkat dan para kepala Sekolah SMP di Kabupaten Langkat, Kota meminta Polda Sumatera Utara untuk serius menyidik dan menuntaskan dugaan pungli yang dilakukan Kadis (Kepala Dinas,red) Pendidikan dan para kepala Sekolah, periksa seluruh kepala sekolah tidak hanya SMP tetapi juga SD di Langkat ini,karena praktek ini telah patut diduga telah berlangsung lama di setiap periode kadis yang berbeda".
Lanjut Ernis,"selama ini tak terlihat kita penggunaan dana bos untuk siswa siswa yang sangat membutuhkan seperti untuk membantu pembelian baju seragam sekolah siswa miskin bahkan buku pelajaran di sekolah sekolah jauh dari mencukupi kebutuhan siswa,kan hal yang aneh di saat ini 1 buku pelajaran harus dipakai 2 orang siswa padahal BOS itu tidak pernah absen di berikan ke sekolah sekolah".
Baca juga :
OTT Potongan BOS SMP, Kadis Pendidikan Langkat Diamankan Ke Mapolda Sumut.
Sekda Langkat Akui 11 PNS Langkat Di OTT
Rp 76.010.000, & Buku Catatan Bendahara MKSN Barang Bukti OTT BOS di Langkat
"Hal ini sangat disayangkan, seharusnya BOS di gunakan untuk membantu sekolah mengoptimalkan kewajiban negara terhadap pengarusutamaan hak anak dalam memperoleh pendidikan yang bermutu bukan untuk mengesankan para kepala sekolah,kadis serta pihak pihak yang mengambil keuntungan dari BOS yang berasal dari keringat rakyat yang di tampung di Anggara Belanja Negara", Tutur Ernis dengan geramnya.
Sementara ditempat yang berbeda Safril politisi PDIP P mengatakan hal yang senada,"kita sebagai masyarakat Langkat menyesalkan kejadian ini, kejadian bukan hanya sekali ini saja dah berulang kali terjadi mengapa kejadian ini tidak jadi pedoman mengapa terjadi".
"Apa lagi kemaren itu ada penanda tanganan fakta integritas, jadi tidak ada manfaat nya fakta integritas itu karena sangat tinggi korupsi di Langkat.Polda Sumatera Utara harus memeriksa dan menuntaskan kasus ini agar tidak terulang lagi hal seperti ini dan menjadi efek jera bagi kita semuaseluruh pihak pihak",tutur Safril kepada halKAhalKI.com.
Muhammad Bahri, Anggota DPRD Kabupaten Langkat juga menyesalkan terjadinya pungli BOS yang diduga dilakukan Kadis Pendidikan Langkat dan para Kepala Sekolah khususnya Kepala Sekolah SMP di Langkat,"hal yang menyedihkan bagi kita semua BOS yang tadinya di harapkan untuk kebutuhan mendukung pendidikan anak anak di sekolah dan kita sangat atas hal tersebut.Kita dukung Poldasu untuk ungkapkan kasus dugaan ini secara transparan serta menuntaskan dugaan kasus ini",demikian dikatakan Bahri yang juga Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Langkat./ref
Komentar