Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, Tersangka Belum Ditahan Mengundang Tanda Tanya?
halKAhalKI.com, Medan |Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat. tahun 2023, telah menetapkan 5 Tersangka.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudiz pada Jumat (13/9/2024) lalu.
Adapun kelima Tersangka tersebut yaitu Kadis Pendidikan, Kepala BKD, Kasi Kesiswaan SD, dan 2 Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Namun hingga sampai saat ini, kelima tersangka yang dimaksud tidak ditangkap dan ditahan.
Hal ini jelas menimbulkan pertanyaan besar dari para guru yang berjuang serta masyarakat
.”Bagaimana bisa kelima Tersangka dugaan tindak pidana korupsi itu tidak ditahan,” ungkap para guru honorer yang terdzholimi.
Maka dari itu, para guru kembali melakukan aksinya yang ke-7 kali ini dengan mengkritik keras Polda Sumut serta mendesak agar Kadis, Kepala BKD dan Tersangka lainnya untuk segera ditangkap dan ditahan.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka mereka menilai telah mencederai hukum dan keadilan para guru.
Komentar