Dugaan “Jual Beli Jabatan” di Lingkungan Dinas Kesehatan Langkat, PMII Minta Segera Ditindaklanjuti

halKAhalKI.com, Langkat | Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, khususnya jabatan kepala Puskesmas mencuat di kalangan publik.
Terkait hal tersebut Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Binjai Langkat mendesak agar dugaan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang khususnya aparat penegak hukum. Menurut mereka dugaan jual beli jabatan itu merupakan salah satu jenis korupsi, yakni suap. Mereka menduga praktik tersebut sering terjadi terutama pada sistem pemerintahan daerah.
Kabar terbaru, menyebutkan terkait dugaan tersebut seorang kepala tata usaha pada salah satu Puskesmas telah mengundurkan diri secara tersurat tanggal 2 Januari 2025, kemarin. Pengunduran diri oknum kepala tata usaha tersebut disebut-sebut karena akan di lantik menjadi salah satu kepala UPT Puskesmas di Kabupaten Langkat.
PMII pun meminta kasus yang mencoreng dinas kesehatan kabupaten langkat harus di usut tuntas hingga ke akarnya.
"Jika benar kabar yang beredar bahwa oknum tata usaha di puskesmas tersebut mundur dari jabatannya karena kasus setoran jual beli jabatan di dinas kesehatan kabupaten langkat, maka PMII memastikan akan mengawal persoalan ini mempertanyakan kepada kepala dinas kesehatan langkat kepada siapa setoran jual beli jabatan tersebut di berikan sebab kami selaku aktivis mahasiswa tidak mau nama baik dinas kesehatan tercoreng," kata ketua PC PMII Binjai Langkat, Muhammad Sya'bana Hidayatullah kepada halKAhalKI.com, Minggu (5/1/2025).
Komentar