Dugaan Cabup Langkat Syah Afandin Bertemu Sejumlah Pejabat Pemkab, Bawaslu Bentuk Tim Penelusuran

halKAhalKI.com, Langkat | Publik Kabupaten Langkat menunggu kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai dugaan pelanggaran Pilkada 2024, khususnya dalam tahapan pemilihan calon Bupati (cabup) dan Wakil Bupati Langkat yang saat ini di penghujung tahapan kampanye menuju pencoblosan pasangan calon pada 27 November mendatang.
Salah satunya kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang menyedot perhatian publik adalah viralnya dugaan calon Bupati (cabup) Langkat nomor urut 1, Syah Afandin yang bertemu dengan sejumlah pejabat dan camat se-kabupaten Langkat di Hotel Miyanna, Jalan H Anif, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deliserdang, pada Rabu malam 13 November, lalu.
Berita terkait : Bawaslu akan Plenokan Dugaan Cabup Langkat Syah Afandin Bertemu ASN Dimasa Kampanye
Terkait viralnya foto dan video pertemuan tersebut di media sosial dan menjadi fokus pemberitaan di berbagai media, Bawaslu Langkat beberapa hari yang lalu kepada halKAhalKI.com menyebutkan bahwa akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
"Terkait dengan vidio dan berita tersebut, langkah awal yang akan dilakukan Bawaslu Langkat adalah membawa berita ini dalam rapat pleno untuk menetapkan dapat atau tidaknya vidio dan berita tersebut dijadikan informasi awal," kata Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi kepada halKAhalKI.com, Jum'at (15/11/2024).
Selanjutnya halKAhalKI.com kembali menghubungi Ketua Bawaslu untuk mengetahui perkembangan penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat "papan atas" Pemkab Langkat tersebut.
Komentar